Selasa 26 juli 2022, bertempat di depan halaman parkiran alfa mart Noemuti desa Fatumuti, kecamatan Noemuti dilangsungkan penagihan door to door dari petugas UPT Pendapatan Daerah wilayah kabupaten TTU kepada pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil. Kegiatan penagihan door to door dari Badan Pendapatan dan aset Daerah, UPT Pendapatan Daerah wilayah kabupaten TTU bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberi pendidikan taat pajak bagi masyarakat. Petugas dari UPT pendapatan daerah wilayah kab TTU dalam hal ini diwakili oleh ibu Fatima Tbelak bersama rekannya hadir di lokasi parkiran alfa mart Noemuti pada pukul 09:00. Masyarakat pemilik kendaraan di kecamatan Noemuti sangat antusias datang ke halaman parkiran alfa mart untuk membayar keterlambatan dan juga membayar pajak sebelum bulan jatuh tempo. Dari hasil pantauan ada yang datang langsung membayar lunas, ada yang cek total biaya pajak, dan ada yang konsultasi tentang mutasi masuk. Bagi yang membayar lunas petugas dalam hal ini Fatima Tbelak, akan menyerahkan bukti kwitansi sementara, sehingga STNK akan di ambil kembali pada hari rabu 2013. Pelayanan ini berlansung selama 3 hari dari selasa 26 juli - kamis 28 juli 2022.
Mantap...👍
BalasHapus