Sebanyak 299 kepala keluarga yang tersebar di dua dusun yakni Seungkoa dan Fatumuti di desa Fatumuti, kecamatan Noemuti, kabupaten Timor Tengah Utara, propinsi Nusa Tenggara Timur, terlibat langsung dalam memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk mewakili seluruh warga dusun Fatumuti dan dusun Seungkoa dalam mengawal proses pembangunan di desa Fatumuti. Proses pemilihan ini berlangsung pada hari senin 31 oktober 2022, yang mulai pada pukul 09:00 sampai 15:00 wita di dua lokasi yakni dusun Fatumuti dan Seungkoa.
Dusun Fatumuti dengan jumlah 175 kepala keluarga memilih 8 orang calon BPD dengan urutan nomor dan nama calon :
1. Blandina Funan
2. Silvester S. Obe
3. Fransiska R. Funan
4. Magdalena N. Lae
5. Florensia Neolaka
6. Wilibrodus S. Laklo
7. Emanuel I. Anin
8. Yakoba Pakaenoni
Dusun Seungkoa dengan jumlah 124 kelapa keluarga memilih 5 orang calon BPD dengan urutan nomor dan nama calon :
1. Yohana M.D. Nahak
2. Laurensius S. Kofi
3. Remigius Hun
4. Gregorius T. Nubabi
5. Yovita Lelboy
8 Calon anggota BPD dari dusun Fatumuti memperebutkan 3 kursi dan dusun Seungkoa memperebutkan 2 kursi. Calon dari dusun Fatumuti dengan suara terbanyak yakni Fransiska R Ninu dengan perolehan suara sebanyak 37, Emanuel I. Anin dengan Perolehan suara 29, Silvester S. Obe dengan Perolehan suara 20. Dan calon dari dusun Seungkoa dengan perolehan suara terbanyak yakni Laurensius S. Kofi dengan perolehan suara sebanyak 37, dan Yohana M.D. Nahak dengan perolehan suara sebanyak 32.
Berikut ini adalah perolehan suara dari 2 TPS yang bersebar di dusun Fatumuti dan dusun Seungkoa.
Perolehan suara di dusun Fatumuti |
Perolehan suara di dusun Seungkoa |
Proses pemilihan BPD di dusun Fatumuti dan dusun Seungkoa berjalan dengan baik aman kondusif dan lancar.
Komentar
Posting Komentar