Aplikasi SIAKBA |
Komisi Pemilihan Umum kabupaten kota se Indonesia akan mengadakan rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada pemilihan umum nasional pada tahun 2024 yang dijadwalkan pada hari rabu 14 februari 2024. Rekrutmen pada kali ini dilangsungkan dengan mode online yang menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) yang akan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi SIPOL (Sistem Aplikasi Partai Politil) sehingga menjamin kenetralitasan semua penyelenggara PEMILU 2024 independen dan bukan anggota salah satu partai politik. Melansir dari situs resmi kpu.go.id bahwa tahapan rekrutmen pada PPK akan dilaksanakan pada tanggal 15 november 2022 sampai tanggal 1 januari 2023, sedangkan PPS tahapan perekrtumennya mulai pada tanggal 1 desember 2022 sampai 15 januari 2023.
Langkah-langkah PPK dan PPS menggunakan aplikasi SIAKBA sebagai berikut :
1. Akses link https://siakba.kpu.go.id
2. Klik login yang ada dalam tampilab website SIAKBA
3. Silahkan melakukan pendaftaran buat akun disini
4. Lakukan registrasi dengan mengisi nama lengkap, email dan password
5. Tunggu notifikasi balas dari SIAKBA ke email yang digunakan pada registrasi
6. Masuk ke email yang digunakan pada saat registrasi untuk melakukan aktivasi
7. Setelah akun aktif lakukan login ke link https://siakba.kpu.go.id
8. Mulai mengisi biodata lengkap sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Demikian langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran mode online menggunakan SIAKBA. Semoga berhasil.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMelamar jdi pps
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAntonius Fay
BalasHapusMelamar jadi pps
Melamar jadi PPS
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus