Pelantikan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sekecamatan Noemuti Tempat Pemungutan Suara sekecamatan Noemuti.
ketua panwascam Noemuti melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara di aula paroki Noemuti. Dokumentasi Panwascam Noemuti. |
Noemuti 22 Januari 2024, bertempat diaula paroki Hati Yesus Yang Maha Kudus Noemuti dilangsungkan cerimonial pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Noemuti sebanyak 39 orang dari 40 TPS. 1 TPS di desa Fatumuti yang pelamar berumur 19 tahun sehingga TPS tersebut akan diperpanjang pendaftaran khusus yang pelamar dibawah umur 21 tahun dan akan dilantik kemudian. Dalam cerimonial ini dihadiri oleh ketiga orang komisioner panwascam Noemuti, tenaga teknis ASN dan tenaga teknis non ASN, tenaga pendukung panwascam serta tokoh rohaniwan katolik atas nama suster Maria Salvatrix, Prr dan tokoh rohaniwan protestan atas nama pendeta Yaribda Taek S.Th
Marina Presilia Nabu, S.Si selaku perwakilan PTPS sekecamatan Noemuti membacakan berita acara pelantikan serta di ikuti dari 39 anggota PTPS sekecamatan Noemuti. Ketua panwascam Noemuti atas nama Wilhelmus Fay di dampingi kedua anggota panwascam Noemuti yakni Femrianus Mandonsa, S.Pd dan Frederikus Kolo, SP melantik 39 pengawas Tempat Pemungutan Suara di aula paroki Noemuti yang disaksikan oleh rohawiwati yang hadir. Wilhelmus Fay selaku ketua panwascam pada sambutan pelantikan PTPS sekecamatan Noemuti mengharapkan agar PTPS yang sudah dilantik hari ini menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pemilu nasional tahun 2024. Lebih lanjut Wilem Fay menghimbau agar anggota PTPS yang sudah dilantik harus benar - benar independen. PTPS yang sudah dilantik hari menjadi ujung tombak dan penentu sukses tidaknya Pemilu khususnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Harapannya PTPS yg dilantik benar benar menjalankan tugas dengan baik dan sungguh sungguh serta terhindar dari segala intervensi dari pihak manapun. Selain itu PTPS mampu bekerjasama dengan Pengawas Desa maupun Panwaslu Kecamatan sehingga fungsi pengawasan di TPS bisa dilakukan dengan maksimal.
Seusai pelantikan langsung disambung dengan materi secara zoom, potensi kerawanan pemungutan dan penghitungan suara oleh bapak Yos Dasi Djawa, SH, pembuatan laporan form A pengawasan oleh komisioner bawaslu TTU atas nama Happy Oktavia, S.Pd, mekanisme tata cara prosedur pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh komisioner KPUD kabupaten TTU. (Femry Mandonsa)
Komentar
Posting Komentar